Lompat ke konten
Home » Tips Otomotif » Cara Membuat Sim C 2024 Tanpa Nembak dan Biayanya

Cara Membuat Sim C 2024 Tanpa Nembak dan Biayanya

Syarat Membuat SIM C

Cara membuat SIM C – Semua pengendara sepeda motor wajib memiliki SIM C sebagai bukti kelayakan dalam mengendarai sepeda motor. Sayangnya membuat SIM tergolong sulit, karena harus melewati serangkaian tes teori dan praktik sebelum nantinya dinyatakan lulus oleh pihak ke Polisian. Bagi yang sudah ahli dalam mengendarai sepeda motor pasti tak akan mengalami kesulitan berarti, namun bagaimana jika masih amatir ?

Kebanyakan orang yang masih amatir dan belum terlalu ahli mengendarai sepeda motor mengambil jalan pintas dengan cara menggunakan jasa calo sim atau lebih terkenal dengan istilah “nembak”. Langkah ini dilakukan agar lebih cepat dan mudah mendapatkan SIM C tanpa harus melalui tes. Biaya pembuatan SIM C melalui calo jauh lebih mahal, karena bisa dua, tiga, atau empat kali lipat dari biaya yang ditentukan.

[toc]

Kami sendiri tak menyarankan cara membuat SIM C melalui calo atau nembak, karena hanya mengutungkan pihak calo dan Polisi yang memanfaatkan kesempatan tersebut. Lagi pula cara ini melanggar Pemerintah RI No 2 Tahun 2003 pasal 6 huruf q dan w tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri yang menjelaskan bahwa anggota kepolisian tidak boleh menyalahkan wewenang dan tidak boleh melakukan pemugutan secara tidak sah.

Untungnya saat ini sudah banyak Polres atau Polresta yang menindak tegas calo SIM, sehingga menyulitkan cara membuat SIM C dengan nembak. Lebih baik masbro mengikuti setiap langkah dan proses dalam mebuat SIM C agar nantinya bisa mendapatkan SIM C secara sah dan halal. Yah, membuat SIM C dengan nembak sama saja dengan melalukan tindak kejahatan korupsi yang notabennya dilarang semua agama alias dosa.

Prosedur Membuat SIM C Tanpa NembakSyarat Membuat SIM C

Syarat Membuat Sim C

Nah bagi masbro yang berencana membaut sim C, silahkan terlebih dahulu memenuhi syarat-syarat yang kami sampaikan di bawah ini.

  1. Usia minimum 17 tahun dan sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Sehat jasmani dan rohani agar nantinya bisa mendapatkan surat keterangan sehat.
  3. Saat datang ke Polres harus berpenampilan rapi, dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai sandal).
  4. Mengisi formulir permohonan tertulis
  5. Bisa baca tulis
  6. Membayar syarat Adminstratif
  7. Memiliki pengatuhuan mengenai peraturan lalu lintas dan dasar mengendarai sepeda motor
  8. Menyiapkan diri untuk tes ujian praktek dan teori sesuai prosedur yang nantinya ditentukan saat membuat SIM

Syarat membuat SIM C di atas bisa menjadi gambaran mengenai bagaimana cara membuat SIM C dengan baik dan benar. Namun dalam membuatnya masih ada beberapa langkah yang harus masbro ikuti sesuai dengan prosedur yang ditetapkan pihak kepolisian.

Bagaimana Cara Membuat SIM C ?

Cara Membuat SIM C Semakin berkurangnya praktik pencaloan SIM menjadikan masyarakat harus mengikuti prosedur pembuatan SIM yang benar sesuai dengan peraturan yang ditentukan. Nah bagi masbro yang sudah memantapkan hati untuk membuat SIM C secara legal, maka silahkan mengikuti langkah-langkah cara membuat SIM C yang kami rangkum dibawah ini.

  1. Cara Membuat Sim C yang pertama adalah datang ke Polres atau Kapolresta terdekat.
  2. Pastikan berpenampilan rapi dengan menggunakan kaos berkerah atau kemeja.
  3. Jangan lupa memakai sepatu agar tidak disuruh pulang
  4. Sebelum itu masbro harus menyiapkan Pas Foto 3×4, dan Foto Copy KTP 2 Lembar.
  5. Setelah sampai di Polres atau Kopolresta, masbro tinggal membuat Surat Kesehatan di tempat yang sudah ditentukan masing-masing Polres.
  6. Biaya pembuatan surat kesehatan bervariasi. Biasanya dipungut biaya 30 Ribu sampai 60 Ribu Rupiah, dan nantinya kita akan mendapatkan kartu asuransi dari Polres.
  7. Selanjutnya masbro membeli map di koperasi Polres sesuai dengan sim yang mau diurus. Biasanya map untuk SIM C berwarna biru. Jangan lupa menuliskan nama sesuai KTP, lalu kumpulkan semua berkas tersebut di meja pendaftaran.
  8. Setelah semua berkas dikumpulkan, kemudian petugas akan mengecek semua berkas tersebut. Jika memenuhi syarat, maka akan diberikan formulir permohonan pembuatan SIM.
  9. Selanjutnya kita harus membayar uang Adminstrasi di loket pembayaran
  10. Setelah membayar biaya Adminstrasi, selanjutnya masbro tinggal mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan benar sesuai dengan identitas yang tertera di KTP. Lalu serahkan formulir tersebut ke petugas di loket yang telah disediakan dan tunggu hingga nama kita dipanggil
  11. Setelah dipanggil maka selanjutnya kita masuk ke ruang tunggu sebelum masuk ke ruang tes teori. Biasanya sudah disediakan buku untuk belajar selama kurang lebih lima menit.
  12. Setelah mendapatkan giliran tes teori, masbro tinggal masuk ke ruang teori dan mengikuti intruksi yang diberikan. Jangan lupa jawablah semua pertanyaan dengan benar agar nantinya bisa mengikuti langkah membuat SIM C selanjutnya.
  13. Apabila ujian teori tidak lulus, maka masbro akan diberi kesempatan untuk mengulang ujian teori setelah tenggang waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari.
  14. Nah apabila tes teori dinyatakan lulus, maka petugas akan memberikan surat kecil dan disuruh untuk langsung menjalani tes praktik.
  15. Banyak orang yang gagal dalam tes praktik. Apabila masbro mengalami hal serupa tak perlu khawatir, karena kita akan diberi kesempatan untuk kembali mengikuti tes praktik seminggu sesudahnya.
  16. Saat kembali mengikuti tes praktik atau tes teori kita tidak perlu lagi membayar uang pendaftaran. Bahkan uang dibayarkan bisa ditarik kembali dengan cara datang ke Kantor BRI dengan melampirkan tanda bukti tidak lulus dan tanda bukti setoran PNBP SIM.
  17. Yah, cara membuat sim C yang paling sulit adalah tes praktik. Padahal hanya ada tiga tes saja, yaitu tes berkendara lurus, zigzag, dan angka delapan. Agar bisa lolos kami sarankan untuk terlebih dahulu berlatih di sekolah mengemudi atau berlajar secara otodidak dengan membaca buku-buku mengenai aturan lalu lintas.
  18. Jika semua tes sudah dijalani dan dinyatakan lulus, maka selanjutnya kita akan diminta untuk menunggu panggilan ke loket. Setelah dipanggil, maka kita akan disuruh mengisi tanda tangan, sidik jari, dan foto yang semuanya dilakukan secara elektronik atau digital.
  19. Cara membuat SIM C yang terakhir adalah tinggi menunggu hingga SIM jadi lalu mengambilnya di loket pengampilan SIM.
  20. Sering kali blangko SIM habis, maka sebagai gantinya akan diberi surat keterangan sebagai SIM sementara.

SIM sementara bersifat resmi, jadi masbro tidak akan kena tilang saat terjadi razia. Nah apabila blangko sudah siap, maka sim sementara tersebut bisa langsung ditukarkan dengan SIM C asli. Owh yah, masa berlaku SIM C adalah 5 tahun dan sesuai dengan tanggal lahir. Apabila masa berlaku sim sudah habis, maka masbro wajib melakukan perpanjangan. Untuk mengetahui apa saja syaratnya silahkan simak informasi berikut “Syarat Perpanjangan SIM C

Berapa Biaya Pembuatan SIM C ?

Biaya Pembuatan SIM CYah, cara membuat SIM C memang gampang-gampang susah. Oleh karena itulah sebagian orang rela mengeluarkan banyak uang untuk membayar calo SIM agar bisa mendapatkan SIM C tanpa perlu mengikuti tes teori dan tes praktik. Padahal biaya pembuatan SIM C sangat murah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2010 tentang PNBP pada Polri yang menetapkan biaya pembuatan SIM C baru hanya 100 Ribu Rupiah. Lalu bagaimana dengan biaya pembuatan SIM lainnya ? Silahkan simak dibawah ini.

  • SIM A: Rp. 120.000
  • SIM B1: Rp. 120.000
  • SIM B2: Rp. 120.000
  • SIM C: Rp. 100.000
  • SIM C1: Rp. 100.000
  • SIM C2: Rp. 100.000
  • SIM D: Rp. 50.000
  • SIM D1: Rp. 50.000
  • SIM Internasional: Rp. 250.000

Biaya di atas belum termasuk biaya tambahan, seperti Asuransi sebesar 30 Ribu Rupiah yang sifatnya tidak wajib serta biaya pembuatan surat kesehatan sekitar 30 Ribu sampai 60 Ribuah. Jadi apabila kita total maka biaya pembuatan SIM C kurang dari 200 Ribu Rupiah. Sekarang kita bandingkan dengan biaya membuat SIM melalui calo atau nembak yang biasanya mematok harga 400 Ribu hingga 700 Ribu. Hayoo, pilih mana diantara cara membuat SIM C secara legal atau nembak ?

Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya
Daftar Harga Helm Full Face MurahHelm Full Face Murah Harga Helm Cross KYTHarga Helm Cross

Semua pengendara sepeda motor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Untungnya saat ini cara membuat SIM C sebenarnya semakin gampang, karena sudah ada sistem online yang akan memudahkan kita membuat SIM. Kami akan membahas cara membuat SIM C Online pada artikel selanjutnya, jadi terus kunjungi otomotifo.com untuk mendapatkan berita otomotif terbaru serta tips-tips seputar motor dan mobil di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *