Lompat ke konten
Home » Tips Otomotif » Cara Mengurus SIM Hilang 2024 Beserta Biaya dan Syarat Pengurusan

Cara Mengurus SIM Hilang 2024 Beserta Biaya dan Syarat Pengurusan

Syarat Penggantian SIM Yang Hilang

Cara Mengurus SIM Hilang – Siapa sih yang mau dometnya hilang karena tercopet atau terjatuh ?. Kami yakin tidak ada yang menginginkannya. Namun hal tersebut bisa terjadi pada semua orang, tal terkecuali diri kita sendiri. Apabila mengalami hal serupa, maka masbro harus segera melaporkannya ke pihak berwajib agar nantinya bisa meminta surat kehilangan dari kepolisian. Surat kehilangan tersebut bisa digunakan untuk mengurusi SIM yang hilang ataupun dokumen berharga lainnya yang tersimpan di dalam dompet, seperti STNK dan Kartu ATM.

Sudah sewajarnya SIM (Surat Izin Mengemudi) disimpan didalam dompet, jadi apabila dompet hilang maka SIM juga ikutan hilang. Masbro harus segera mengurusinya agar bisa mendapatkan SIM baru sesuai golongan SIM yang dimiliki. Lagi pula cara mengurus SIM hilang sangat mudah dan prosesnya tergolong cepat. Masbro tak perlu lagi mengikuti tes ujian SIM, karena prosedurnya hampir sama dengan perpanjang SIM.

[toc]

Untuk mengurusi SIM hilang harus dilakukan di SATPAS terdekat sesuai wilayah tempat tinggal. Tentu ada syarat dan biaya pengurusan SIM hilang yang wajib masbro ketahui sebelum mengurusinya. Masbro wajib mengurusinya sendiri, karena nantinya harus membubuhkan tanda tangan dan sidik jari pada SIM baru. Sedangkan untuk biayanya sama saja dengan biaya perpanjang SIM, termasuk biaya asuransi, dan tes kesehatan. Lalu apa saja syaratnya ?

Syarat Penggantian SIM Yang Hilang

Syarat Penggantian SIM Yang HilangAda beberapa syarat mengurus SIM hilang yang harus masbro penuhi. Adapun syaratnya silahkan simak dibawah ini.

  1. Syarat yang pertama adalah mengisi formulir pengajuan penggantian SIM karena hilang
  2. Miminta surat keterangan kehilangan SIM dari kepolisian
  3. Membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
  4. Membawa Fotocopy SIM apabila ada. Namun apabila tidak ada, maka tak jadi masalah.

Yah, kita harus terlebih dahulu meminta surat keterangan kehilangan dari Kepolisian. Nantinya pak Polisi akan menanyakan kronologi yang menyebabkan SIM hilang. Masbro harus menjawab dengan jujur, kapan dan waktu terjadinya. Prosesnya cukup cepat, kurang dari 15 menit surat keterangan kehilangan SIM sudah jadi. Lalu apakah ada biayanya ? Soal biaya tergantung dari Polres atau Polsek masing-masing daerah. Namun biasanya gratis atau hanya sekedar membayar uang kas.

Cara Mengurus SIM Hilang

Cara Mengurus Sim HilangSeperti yang masbro lihat di atas, syarat dan cara mengurus SIM hilang memang sangat mudah. Setelah semua syarat terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah datang ke SATPAS terdekat sama halnya dengan membuat SIM serta memperpanjang SIM. Proses pembuatan SIM baru karena hilang juga sangat cepat, masbro tinggal mengikuti langkah-langkah yang kami sampaikan di bawah ini.

1. Meminta Laporan Surat Kehilangan

Agar lebih jelas, kami akan meberitahukan setiap langkah dalam mengurusi SIM hilang. Yang pertama adalah meminta surat keterangan SIM hilang dari pihak Kepolisian yang merupakan salah satu syarat wajib dalam mengurusi SIM hilang. Untuk mendapatkan surat tersebut bisa memintanya di Polsek atau Polres terdekat. Jangan sampai masbro datang ke SATPAS tanpa membawa surat kehilangan dari kepolisian, karena pasti akan disuruh terlebih dahulu membuatnya sebagai bukti bahwa SIM yang kita miliki benar-benar hilang.

2. Datang Ke Satpas Terdekat

Setelah membuat surat keterangan kehilangan SIM dan memuhi semua persyaratan di atas, maka langkah cara mengurus SIM hilang adalah datang ke SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

3. Membuat Surat Keterangan Kesehatan (KIR Dokter)

Sama halnya dengan membuat dan memperpanjang SIM, masbro juga harus terlebih dahulu meminta surat keterangan kesehatan dari Dokter. Tak perlu pergi ke Rumah Sakit, Klinik ataupun Puskesmas. Pasalnya semua lokasi SATPAS sudah memiliki lokasi pengecekan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan hanya sekedar tes mata, tensi darah, dan mengukur tinggi serta berat badan. Prosesnya juga sangat cepat, hanya memakan waktu sekitar 5 menit.

4. Mengurus Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP)

Sebenarnya Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) tidak wajib. Namun tak ada salahnya mengeluarkan uang tambahan untuk membayar biaya asuransi kecelakaan. Terlebih biayanya cukup murah, sekitar 30 Ribu Rupiah. Manfaat mengikuti asuransi jiwa dari PT Asuransi Bhakti Bhayangkara tersebut adalah akan mendapat santunan saat terjadi kecelakaan. Namun masbro harus terlebih dahulu melaporkannya ke petugas Asuransi dan memenuhi semua prosedur serta persyaratan.

5. Melakukan Pendaftaran

Cara mengurus SIM hilang selanjutnya adalah melakukan pendaftaran dan mengisi semua formulir yang disediakan. Setelah itu menyerahkan formulir yang sudah diisi beserta dengan semua berkas persyaratan yang terdiri dari surat keterangan SIM hilang, surat kesehatan, AKDP, dan kartu asuransi. Jika sudah, nantinya kiat akan mendapatkan formulir untuk membayar biaya pengurusan SIM hilang.

6. Biaya Mengurus Sim Hilang

Proses pembayaran SIM hilang dilakukan di Bank BRI. Adapun biayanya tergantung golongan SIM yang hilang. Biaya tersebut digunakan untuk membayar biaya penggantian SIM yang sudah diatur sesuai ketentuan yang berlaku. Nah untuk lebih jelasnya berapa biaya yang harus dikeluarkan silahkan simak dibawah ini.

  • SIM A
Biaya penggantian Rp. 80.000
Biaya asuransi jiwa Rp. 30.000
Biaya cek kesehatan Rp. 20.000
TOTAL BIAYA Rp. 130.000
  • SIM C
Biaya penggantian Rp. 75.000
Biaya asuransi jiwa Rp. 30.000
Biaya cek kesehatan Rp. 20.000
TOTAL BIAYA Rp. 125.000

Apabila kita total, maka biaya mengurus SIM hilang tergolong sangat murah. Dimana untuk SIM C cuma sebesar Rp. 125 Ribu dan SIM A sebesar Rp. 130 Ribu. Itupun sudah termasuk biaya asuransi yang sifatnya tak wajib dan biaya membuat KIR Dokter. Tak sampai disitu saja prosesnya, karena masih ada beberapa proses lagi yang bisa masbro simak dibawah ini.

7. Mendatangi Loket Verifikasi Sim

Proses selanjutnya adalah mendatangi loket verifikasi SIM dan kita harus menunggu sampai dipanggil. Prosesnya memang berbeda dari membuat SIM baru. Pasalnya apabila membuat SIM baru kita harus terlebih dahulu mengikuti tes yang terdiri dari tes teori dan tek praktek. Sedangkan untuk mengurus STNK hilang bisa langsung melakukan proses verifikasi yang terdiri dari pengambilan foto dan sidik jari.

8. Mengambil Foto, Sidik Jari & Tanda Tangan

Setelah dipanggil oleh petugas verifikasi, maka kita akan diantarkan untuk pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan. Semuanya dilakukan secara digital, sehingga prosesnya sangat cepat. Selain itu, kita disuruh untuk verifikasi ulang kelengkapan data untuk mencegah kesalahan penulisan pada nama, alamat, dan tanggal lahir.

9. Mengambil SIM

Nah langkah terakhir adalah mengambil SIM yang sudah jadi. Prosesnya cukup cepat, namun tergantung jumlah antrian. Namun sering kali blangko SIM habis, sehingga kita hanya mendapatkan surat keterangan SIM sementara dan harus menunggu beberapa minggu lagi untuk mengambil SIM yang sudah jadi.

10. Simpan Dengan Hati-Hati

Cukup satu kali saja kita kehilangan SIM, dan jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi. Oleh karena itulah kami menyarankan untuk menyimpan SIM secara hati-hati. Masbro bisa menyimpannya di dalam dompet ataupun tempat lainnya yang dianggap penting.

Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya
Biaya Balik Nama Mobil Denda Tilang SIM
Cara Membuat Motor Drag Cara Mengurus STNK Hilang

Nah demikianlah informasi cara mengurus SIM yang hilang. Walaupun sudah mengetahui caranya, namun kami berdoa agar masbro tak pernah mengalaminya. Namun apes bisa datang kapan saja dan di mana saja, jadi lebih baik kita mempersiapkan diri untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.Sekian informasi otomotif kali ini, semoga artikel singkat di atas bisa menjadi referensi dalam mengurusi SIM yang hilang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *