Lompat ke konten
Home » Tips Otomotif » Cara Perpanjang Sim Online 2024 : SIM C & SIM A

Cara Perpanjang Sim Online 2024 : SIM C & SIM A

Syarat Perpanjangan Sim Online

Cara Perpanjang Sim Online 2021  – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan tanpda legalitas seseorang dalam mengendarai kendaraan bermotor. SIM juga terbagi dalam beberapa golongan yang disesuaikan dengan jenis kendaraan. Semua golongan SIM memiliki masa berlaku selama 5 tahun. Jadi apabila masa berlakunya segera habis, maka harus segera melakukan perpanjangan SIM melalui beberapa layanan yang disediakan Korlantas Polri.

Saat ini sudah ada layanan perpanjang SIM Online yang semakin memudahkan masyarakat Indonesia untuk memenuhi kewajibannya. Layanan tersebut sudah ada sejak tahun 2015. Namun sayangnya masih banyak orang yang belum tahu bagaimana cara perpanjang SIM Online. Alhasil kebanyakan orang lebih memilih datang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) atau menggunakan layanan SIM Keliling dan Gerai SIM.

Melakukan perpanjagan SIM tentu ada biayanya. Soal biaya tak perlu khawatir, karena biayanya jauh lebih murah dibandingkan membuat SIM baru. Cara perpanjangan SIM juga mudah dan tak perlu lagi melakukan tes teori dan praktek. Alhasil hanya dalam beberapa menit SIM baru sudah jadi. Namun sebelum itu kita harus terlebih dahulu memenuhi beberapa persyaratan perpanjang SIM.

Apa Saja Syaratnya ?

Syarat Perpanjangan Sim OnlinePadar dasarnya syarat perpanjangan SIM Online sama seperti syarat perpanjang SIM C ataupun SIM A secara offline. Masbro harus melengkapi beberapa dokumen yang dibutuhkan. Nah untuk mengetahui apa saja syaratnya, silahkan simak dibawah ini.

  1. KTP Asli yang masih berlaku
  2. Sim lama yang akan diperpanjang
  3. Surat Keterangan lulus uji keterampilan simulator
  4. Surat kesehatan mata
  5. Mengisi Formulir perpanjang SIM

Walaupun sudah menggunakan sistem online, namun SIM yang diperpanjang tidak langsung jadi. Masbro harus datang ke SATPAS ataupun memanfaatkan layananan SIM keliling dan Gerai SIM untuk mencetak SIM yang sudah diperpanjang. Inilah alasan banyak orang yang enggan melakukan perpajangan SIM Online, sehingga lebih memilih datang langsung ke Satpas ataupun menggunakan layanan SIM keliling.

Berapakah Biaya Perpajang SIM Online ?

Biiaya Perpanjang SIM OnlineSalah satu kekurangan layanan SIM Online adalah hanya menerima perpanjangan SIM C dan SIM A saja. Mungkin kedepannya Korlantas Polri akan menyediakan layanan SIM Online untuk golongan lainnya. Namun saat ini kita hanya bisa melakukan perpanjangan SIM C dan SIM A. Lalu berapakan biaya yang dibutuhkan untuk membayar perpanjangan SIM C Online dan SIM A Online. Nah untuk mengetahuinya, silahkan simak dibawah ini.

  1. Biaya Perpanjang SIM A Online : Rp 80.000
  2. Biaya Perpanjang SIM C Online : Rp 75.000

Boleh dikatakan biaya perpanjangan SIM Online cukup terjangkau. Biayanya juga sama dengan kita memperpanjang di layanan SIM keliling ataupun datang langsung SATPAS terdekat. Menariknya lagi, proses pembayaran perpanjang SIM Online bisa dilakukan secara langsung melalui ATM, EDC, ataupun teller Bank BRI di seluruh Indonesia. Secara tak langsung hal tersebut menjadikan proses pembayaran SIM Online semakin mudah dan mengurangi resiko terjadinya pungli.

Langkah dan Cara Perpanjang SIM Online 2021

Cara Perpanjang SIM OnlineSetelah mengetahui semua syarat dan biaya yang dibutuhkan, sekarang mari kita membahas cara perpanjang SIM Online. Kami yakin masih banyak orang yang belum mengetahui prosedur perpanjang SIM Online, sehingga merasa malas menggunakan layanan tersebut. Padahal layanan ini diciptakan untuk mempermudah masyarakat Indonesia dalam memperpanjang SIM. Nah untuk mengetahu bagaimana cara perpanjang SIM Online, silahkan simak dibawah ini.

Cara Perpanjang SIM Online

  1. Cara perpanjang SIM Online yang pertama adalah mengujungi situs sim.korlantas.polri.go.id.
  2. Setelah masuk ke situs resmi Korlantas Polri, selanjutnya masbro tinggal mengkilik tombol “Pendaftaran SIM Online“. Selain itu, masbro juga bisa membaca terlebih dahulu apa saja persyaratan pendaftaran perpanjang SIM, serta beragam informasi lainnya.
  3. Kemudian akan muncul informasi pendaftaran yang menjelaskan bahwa Web Registrasi SIM Online hanya melayani proses registrasi SIM Baru dan Sim Perpanjangan untuk golongan SIM A dan SIM C. Silahkan masbro baca terlebih dahulu informasi tersebut, lalu selanjutnya klik tombol “Mulai
  4. Langkah selanjutnya tinggal mengisi Data Permohon. Pada kolom jenis permohonan, masbro harus memiliki Perpanjangan SIM. Kemudian isikan Golongan SIM dan masukan alamat email yang aktif.
  5. Pada kolom Data Pemohon juga tersedia menu Polda Kedatangan dan Satpas Detangan. Kami sarankan untuk memilih lokasi yang berdekatan dengan tempat tinggi. Apabila sedang diluar kota tidak perlu khawatir, karena masbro bisa melakukan perpanjangan SIM Online dimanapun, tanpa teringat alamat domisili yang tertera pada KTP. Owh yah perlu diingat, bahwa kita harus datang ke lokasi yang dipilih. Apabila datang ke lokasi Satpas yang berbeda, maka proses perpanjangan SIM Online tidak dapat dilakukan. Nah jika semua Data Pemohon telah terisi, selanjutnya tinggal klik “Lanjut
  6. Cara perpanjang SIM Online selanjutnya adalah mengisi Data Pribadi. Masbro harus mengisi beragam informasi, seperti status kewarganegraan, nomor KTP, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, agama, alamat, hingga jenjang pendidikan serta pekerjaan. Silahkan isi semuanya dengan data yang benar. Apabila sudah selesai, maka langkah langkah selanjutnya tinggal klik tombol “Lanjut“.
  7. Setelah mengisi formulir data pribadi, maka langkah selanjutnya adalah mengisi informasi Data Keadaan Darurat. Silahkan isi semua kolom yang tersedia agar nantinya pihak Korlantas bisa menghubungi apabila ada sesatu masalah mengenai proses perpanjangan SIM Online. Kemudian klik “Lanjut” untuk masuk ke menu pendaftaran selanjutnya
  8. Nah setelah itu, kita harus mengisi Konfirmasi Data Input. Pastikan semua data yang dimasukan telah sesuai.
  9. Semua data yang diisi harus sesuai dengan data pribadi. Selanjutnya kita tinggal memilih tanggal pengambilan SIM, dan setelah itu akan muncul halaman konfirmasi registrasi online yang menunjukan bahwa proses pendaftaran perpanjangan SIM Online telah berhasil. Kemudian secara otomatis kita akan mendapatkan bukti registrasi online yang nantinya dikirim melalui email. Lalu apa langkah selanjutnya ?
  10. Tahap berikutnya adalah melakukan pembayaran perpanjang SIM Online yang biayanya bisa masbro simak di atas. Pembayaran perpanjang SIM online juga sangat mudah, karena kita bisa membayarnya melalui ATM, EDC, ataupun Teller Bank BRI diseluruh Indonesia.
  11. Yah, cara perpanjang SIM Online 2021 memang mudah. Tahap selanjutnya adalah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan atau KIR Dokter notabennya merupakan salah satu syarat perpanjang SIM. Pemeriksaan kesehatan tersebut hanya sekedara mengukur tinggi badan, berat badan, dan tes mata. Setelah itu kita akan mendapatkan surat keterangan kesehatan mata yang nantinya dibawa saat pengambilan SIM.
  12. Setelah mendapatkan surat keterangan kesehatan, langkah selanjutnya adalah datang ke Satpas terdekat sesuai lokasi Satpas yang kita masukan saat pertama kali mendaftar perpanjang SIM Online 2021. Masbro juga bisa memanfaatkan layanan Gerai SIM atau SIM Keliling yang prosesnya lebih cepat, asalkan yang mengantri tidak terlalu banyak. Jangan lupa membawa semua syarat perpanjang SIM Online yang kami sampaikan di atas.
  13. Saat datang ke Satpas, Gerai SIM, ataupun SIM Keliling tidak perlu membayar biaya apapun. Namun ada baiknya masbro membawa bukti pembayaran perpanjangan SIM Online.
  14. Masukan semua berkas persayaratan ke loket perpanjangan SIM, dan nantinya pihak kepolisian akan memeriksa data yang sebelumnya kita masukan ke website pendaftaran. Apabila semua data sesuai, maka langkah selanjutnya adalah melakukan proses identifikasi dan verifikasi yang meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.
  15. Cara perpanjang SIM Online yang terakhir adalah tinggal menunggu SIM selesai di cetak. Proses pencetakan SIM biasanya cukup cepat. Namun sering kali blangko SIM habis, sehingga kita harus menunggu beberapa minggu sampai kartu SIM dicetak.

Hadirnya layanan SIM Online memang mempermudah proses perpanjangan SIM ataupun membuat SIM. Nah bagi yang belum tahu bagaimana cara membuat sim secara online, silahkan masbro simak informasi berikut ini “Cara Membuat SIM Online“. Sebenarnya langkah-langkahnya sama saja dengan cara perpanjang SIM Online, karena pada intinya layanan SIM Online bertujuan untuk mempermudah proses pembayaran agar tidak mengantri dan terhindar dari pungli.

Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya
Cara Melepas Stiker Motor Harga Truk Hino 
Syarat Daftar GrabBike Cara Daftar Gojek Online 

Note :

  • Informasi cara perpanjang SIM Online di atas dapat berubah sewaktu-waktu, karena biasanya ada upgrade sistem dari Korlantas Polri
  • Syaratnya juga bisa berbeda-beda di masing-masing daerah

Bukan Indonesia namanya jika tidak ada Pungli (Pungutan Liar). Untungnya saat ini sudah ada layanan SIM Online yang bisa memeninimalisir tindak kejahatan tersebut, sehingga kita hanya perlu mengeluarkan uang sebesar 80 Ribu Rupiah untuk perpanjangan SIM A dan 75 Ribu Rupiah untuk SIM C. Nah demikianlah informasi otomotifo.com mengenai cara perpanjang SIM Online 2021. Semoga informasi otomotif di atas bermanfaat dan memudahkan kita semua dalam melakukan perpanjangan SIM online.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *