Lompat ke konten
Home » Tips Otomotif » Harga Plat Nomor Cantik Motor dan Mobil Terbaru 2024

Harga Plat Nomor Cantik Motor dan Mobil Terbaru 2024

Harga Plat Nomor Cantik

Harga Plat Nomor Cantik – Pemerintah memberi kebebasan bagi masyarakat Indonesia untuk memilih plat nomor kendaraan, baik itu motor ataupun mobil. Namun hal tersebut tidaklah gratis, karena Pemerintah dan Polri telah menetapkan biaya pembuatan plat nomor cantik yang terdiri dari 1 angka, 2 angka, 3 angka, dan 4 angka.

Biaya resmi pembuatan plat nomor cantik telah diatur melalui Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB). Biayanya tergolong sangat mahal, terutama untuk plat nomor satu angka biasa mecapai puluhan juta rupiah.

Meskipun sangat mahal, namun tetap saja banyak orang yang rela mengeluarkan uang puluhan juta rupiah untuk mendapatkan plat nomor pilihan. Biasanya hal ini dilakukan oleh para pemilik mobil mewah ataupun kendaraan mahal lainnya dengan tujuan agar kendaraan terlihat lebih eksklusif.

Sebenarnya biaya Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) atau biaya pembuatan plat nomor motor dan mobil sangatlah terjangkau. Dimana biaya normalnya adalah sebesar Rp. 100.000 untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3. Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih sebesar Rp. 200.000.

Daftar Harga Plat Nomor Cantik

Harga Plat Nomor CantikYah, pemilik kendaraan bermotor hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp. 100.000 hingga Rp. 200.000 untuk mendapatkan plat nomor kendaraan. Namun angka dan hurufnya akan random. Sebab untuk mendapatkan angka dan huruf sesuai keinginan harus membayar Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) Pilihan yang harganya bisa kalian simak di bawah ini.

1. Harga Plat Nomor 1 Angka

Tanpa huruf Rp. 20.000.000
Dengan huruf Rp. 15.000.000

Bagi para pemilik kendaraan yang menginginkan plat nomor 1 angka, maka harus mengeluarkan uang sebesar Rp. 15 Juta sampai Rp. 20 Juta. Pemilik kendaraan bisa memilih tanpa huruf dibelakang angka atau ada huruf dibelakang angka. Dengan tarif sebesar itu, tentu tidak semua orang mampu membuat plat nomor 1 angka sehingga bisa menandakan status sosial pemilik kendaraan, baik itu motor ataupun mobil.

2. Harga Plat Nomor 2 Angka

Tanpa huruf Rp. 15.000.000
Dengan huruf Rp. 10.000.000

Kemudian untuk harga plat nomor motor dan mobil 2 angka dikenakan tarif sebesar Rp. 15 Juta apabila memesan plat nomor 2 angka tanpa huruf. Sedangkan untuk plat nomor dengan huruf dibelakang angka dikenakan tarif sebesar Rp. 10 Juta. Tarif pembuatannya memang lebih murah dibanding harga plat nomor 1 angka. Meskipun begitu, sangat jarang ada orang yang rela mengeluarkan uang sebesar itu untuk membuat plat nomor, terkecuali orang-orang kaya yang mengejar status sosial.

3. Harga Plat Nomor 3 Angka

Tanpa huruf Rp. 10.000.000
Dengan huruf Rp. 7.500.000

Memiliki kendaraan mewah dan mahal memang kurang lengkap rasanya apabila tidak dilengkapi plat nomor cantik, seperti 555, 123, 666, 999, atau kombinasi tiga angka lainnya. Sayangnya biaya untuk membuat plat nomor 3 angka sangat mahal, yakni mencapai Rp. 7.5 Juta sampai Rp. 10 Juta. Bagi yang tidak mempermasahkan hal tersebut, maka bisa memilih kombinsi angka dan huruf sesuai keinginan.

4. Harga Plat Nomor 4 Angka

Tanpa huruf Rp. 7.500.000
Dengan huruf Rp. 5.000.000

Kemudian untuk plat nomor 4 angka dibanderol sebesar Rp. 5 Juta sampai Rp. 7.5 Juta. Pilihan plat nomor ini lebih beragam, karena kita bisa mengkombinasikan antara huruf dan agka menjadi sebuah kata. Nah setelah mengetahui biaya pembuatan plat nomor cantik, lalu yang jadi pertanyaan sekarang bagaimana prosedur dan syarat membuatnya?

Syarat Membuat Plat Nomor Cantik

Syarat Membuat Plat Nomor CantikSebelum mebuat plat nomor pilihan, kalian harus terlebih dahulu menyiapkan syarat dan dokumen yang diperlukan. Adapun syarat-syaratnya adalah sebagai berikut.

  1. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  3. Bukti pembelian kendaraan dari dealer

Setelah semua syarat terpenuhi, kemudian kita tinggal datang ke kantor SAMSAT terdekat. Sekarang juga sudah ada layanan ROPILNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional) yang akan memudahkan pemilik kendaraan untuk mendapatkan plat nomor secara resmi. Nah untuk mengetahui bagaimana prosedurnya silahkan simak di bawah ini.

Cara Membuat Plat Nomor Cantik

Cara Membuat Plat Nomor CantikYah, ada dua cara membuat plat nomor cantik. Cara yang pertama adalah dengan datang ke kantor SAMSAT dan cara kedua adalah melalui layanan ROPILNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional). Keduanya memiliki prosedur berbeda dan untuk lebih jelasnya, silahkan simak di bawah ini.

SAMSAT

  1. Silahkan datang ke kantor SAMSAT terdekat
  2. Kemudian mengisi formulir khusus untuk membuat plat nomor cantik. Pada formulir tersebut kita juga harus mengisi nomor plat yang diinginkan.
  3. Setelah semua formulir terisi, maka serahkan ke petugas SAMSAT. Lalu akan dilakukan pemeriksaaan berkas, sekaligus mengecek ketersediaan plat nomor, apakah sudah digunakan atau belum
  4. Apabila plat nomor pilihan yang diinginkan pemohon sudah digunakan oleh orang lain, maka pemohon akan disuruh mencari penggantinya.
  5. Jika sudah mendapatkan plat nomor yang diinginkan, maka selanjutnya tinggal membayar biaya pembuatan plat nomor sesuai dengan daftar harga plat nomor cantik di atas.
  6. Kemudian berkas pendaftaran akan diproses secara manual dan elektronik
  7. Langkah selanjutnya adalah Penulisan Buku Register
  8. Setelah itu tinggal penginputan data kendaraan bermotor serta pencetakan surat keterangan plat nomor cantik
  9. Lalu tinggal masuk ke proses penggandaan dokumen untuk pengarsipan
  10. Proses yang terakhir adalah menyerahkan berkas dan plat nomor pilihan ke pemohon.

ROPILNAS

Hadirnya layanan ROPILNAS (Registrasi Online NRKB Pilihan Nasional) memudahkan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan plat nomor pilihan secara lebih mudah. Layanan ini merupakan hasil terobosan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk yang bekerjsama dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Sayangnya layanan registrasi plat nomor kendaraan online ini belum tersedia di seluruh Indonesia. Kedepannya tentu semakin banyak Polda yang menerapkan sistem tersebut. Namun untuk saat ini hanya tersedia di lima Polda, yakni Jawa Tengah, Sumatera Utara, Lampung, Riau, dan Banten.

Nah untuk mengetahui seperti apa prosedur membuat plat nomor pilihan melalui ROPILNAS, silahkan simak di bawah ini.

  1. Meskipun melalui sistem online, namun saat ini belum ada website khusus yang bisa digunakan untuk membuat plat nomor cantik. Kita harus datang ke dealer saat membeli mobil baru atau ke kantor pelayanan BPKB untuk mobil lama.
  2. Selanjutnya proses pemesanan plat nomor harus enggunakan alat atau kios ROPILNAS yang tersedia di tempat tersebut.
  3. Kemudian pemohon harus memilih nomor kendaraan atau nomor polisi yang dikehendaki sesuai dengan domisili yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  4. Alat ROPILNAS akan menampilkan informasi, apakah nomor yang dikehendaki masih tersedia atau tidak. Apabila masih tersedia, maka pemohon tinggal mengisi formulir elektronik pada alat ROPILNAS
  5. Selanjutnya tinggal mengisi data diri seperti NIK, Nomor Handphone, dan Alamat Email
  6. Setelah itu pemohon akan mendapatkan kode booking dan nomor virtual account yang nantinya digunakan untuk membayar biaya pembuatan plat nomor cantik melalui Bank BNI
  7. Tersedia beberapa metode pembayaran, seperti mobile banking, SMS banking, ATM dan teller, atau outlet BNI maupun bank lain. Setelah itu pemohon tinggal membayar biaya pembuatan plat nomor sesuai dengan plat yang dipilih.
  8. Biaya pembuatan plat nomor cantik melalui sistem ROPILNAS sama saja dengan harga plat nomor cantik yang diproses melalui kantor SAMSAT. Jadi pastikan uang kalian mencukupi sebelum membuatnya.

Pasti banyak orang yang menginginkan plat nomor cantik untuk mobil ataupun motor miliknya. Namun biaya yang sangat mahal membuat banyak orang berpikir dua kali untuk mengurusi pembuatan plat nomor cantik. Bagi yang berpenghasilan cukup dan memiliki mobil mewah, tentu lain cerita dan rela mengeluarkan uang belasan hingga puluhan juta untuk mendapatkan nomor kendaraan yang diinginkan.

Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya
Syarat Mobil Grabcar Tips Berkendara Motor
Syarat Gadai BPKB Motor Biaya Ganti Warna Mobil

Nah demikianlah informasi otomotifo.com seputar harga plat nomor cantik beserta syarat dan cara mengurusnya. Silahkan datang ke kantor SAMSAT terdekat atau melalui sistem ROPILNAS bagi yang benar-benar mampu secara finansial untuk membayar biaya pembuatan plat nomor cantik yang sangat menguras kantong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *