Lompat ke konten
Home » Tips Otomotif » SIM B1 Umum : Persyaratan, Cara Membuat & Biaya Pembuatan

SIM B1 Umum : Persyaratan, Cara Membuat & Biaya Pembuatan

Cara dan Syarat Membuat SIM B1 Umum

SIM B1 Umum – Indonesia memberlakukan SIM (Surat Izin Mengemudi) bagi masyarakat untuk mengatur urusan perlalu lintasan supaya lebih tertib. Surat izin tersebut terdapat beberapa jenis dengan fungsi berbeda-beda, begitu pula dengan SIM B1 Umum untuk pengemudi khusus.

SIM atau Surat Izin Mengemudi ini merupakan sebuah jaminan bagi seseorang jika ia sudah dapat dikategorikan layak untuk mengendarai sebuah kendaraan. Disamping itu, juga harus lulus beberapa tes yang diberlakukan ketika mengajukan persyaratannya.

[toc]

Berdasarkan peraturan pasal 80 UU no. 22 tahun 2009 terdapat 5 jenis SIM perorangan, diantaranya SIM A, SIM B1, SIM B2, SIM C dan SIM D. Sedangkan untuk jenis umum diatur dalam pasal 82 UU no. 22 tahun 2009 dengan kategori SIM A umum, SIM B1 umum dan SIM B2 umum.

Masing-masing kategori memiliki kriteria untuk setiap kendaraan yang boleh dikemudikan beserta angkutan berupa penumpang maupun barang di dalamnya. Umumnya persyaratan untuk mendapatkan SIM tersebut sama, hanya beberapa kategori seperti usia saja yang membedakannya.

Cara dan Syarat Membuat SIM B1 Umum
Cara dan Syarat Membuat SIM B1 Umum

Fungsi SIM B1 Umum

SIM B1 kategori umum ini memiliki keuntungan buat Anda yang belum memiliki ataupun akan membuatnya. Dalam pengajuannya pun terdapat syarat-syarat khusus, alias tidak bisa mengajukan begitu saja. Sebagai pemohon harus sudah memenuhi beberapa kriteria yang telah ditentukan.

Kemudian, jika merujuk pada peraturan pasal 82 UU No. 22 tahun 2009 ini menyatakan bahwa SIM B1 umum untuk pengendara yang mengendarai mobil penumpang dan membawa barang umum dengan total berat yang diizinkan lebih dari 3.500 kg.

Untuk surat izin kategori ini sendiri diperuntukan bagi kendaraan besar menengah. Misalnya saja seperti bus dan mobil barang yang digunakan untuk publik. Oleh karena itu, beratnya diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.

Persyaratan Membuat SIM B1 Umum

Persyaratakn yang diperlukan ketika akan mengajukan sebuah SIM rata-rata sama untuk semua jenis, pembedanya hanyalah pada usia. Untuk SIM B1 kategori umum sendiri, merujuk pada pasal 81 ayat 2, 3, 4, dan 5 No. 22 tahun 2009 diantaranya:

  • Telah berusia minimal 22 tahun
  • Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Telah Melengkapi Formulir
  • Sidik Jari
  • Sehat Jasmani dan Rohani berdasarkan surat keterangan dari dokter
  • Lulus ujian teoritik, praktik dan ketrampilan

Kemudian, untuk mengurus surat izin kategori B1 umum ini selain syarat di atas terdapat tambahan sesuai dengan pasal 83 ayat (4) No. 22 tahun 2009, bahwa pemohon sebelum mengajukan harus sudah memiliki SIM A umum atau B1minimal selama satu tahun.

Kelebihan Memiliki SIM B1 Umum

Selain beberapa hal di atas, Anda juga akan diuntungkan jika telah berhasil memiliki SIM B1 umum. Dimana setiap pengendara tak perlu repot-repot mengurus banyak. Sebab, ia akan berlaku untuk kendaraan yang sebelumnya menggunakan SIM A, A umum dan B1.

Jadi, setelah memiliki SIM jenis ini, Anda tak perlu lagi repot-repot mengurus jenis lainnya. Sebab, setiap jenisnya memiliki masa aktif sendiri-sendiri. Kemudian apabila waktunya habis, maka harus diperpanjang. Nah, jika sudah memiliki jenis B1 umum, maka cukup memperpanjang yang ini saja.

Kecuali jika Anda seorang pengemudi kendaraan besar seperti truk gandeng dan seterusnya. Maka, berbeda lagi urusannya, sebab harus memiliki surat izin dengan kategori B2 umum untuk mengendarainya.

Biaya Pembuatan 

Tahun 2021 kemarin, bahwa dalam mengajukan surat izin mengemudi terdapat biaya administrasi yang harus ditanggung oleh pemohon. Setiap jenis akan berbeda tarifnya dimana ia termasuk baru ataukah pengalihan penggolongan.

Untuk jenis B1 umum, biaya administrasinya sebesar Rp 120.000,-. Nah, setiap surat ini pun pasti memiliki masa tenggang, dimana jika sudah melewati batas waktu berlakunya, harus diperpanjang jika tak ingin ditilang ketika terjaring Razia.

SIM B1 kategori umum ini jika ingin memperpanjang masa aktif atau berlakunya, maka Anda harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 80.000,-. Hal ini juga berlaku apabila surat atau kartu tersebut telah hilang maupun rusak, dimana pemohon dapat mengajukan dengan tarif yang sama.

Cara Membuat SIM B1 Umum

Semenjak tahun 2014 yang lalu, telah dikeluarkan kebijakan berupa pengajuan SIM secara online. Jadi, hal ini akan semakin mempermudah Anda yang berada di luar kota domisili, dimana dalam pembuatannya tak perlu lagi terikat oleh asal kota sesuai yang tertera di KTP.

Anda tinggal mendaftar secara online melalui Satpas terdekat. Mereka telah terhubung satu sama lain di seluruh Indonesia. Jadi, bisa mengajukan meskipun tidak berada di kota kelahiran, dan serangkain persyaratan tersebut akan dilakukan di sana pula.

Begitu pula dengan sistem pembayarannya, di era serba canggih ini tak akan mungkin kesulitan untuk hal-hal seperti ini. Jika mendaftar saja bisa dilakukan secara online begitu pula dengan penarikan biaya administrasi, ini dapat Anda lakukan melalui teller di Satpas terdekat pula.

Selanjutnya sebagai pemohon, saat mengajukan SIM memang harus melalui beberapa prosedur seperti tes tertulis maupun praktik. Maka, dalam hal ini Anda harus berusaha untuk menaati peraturan yang ada.

Apabila gagal di tes pertama, mungkin Anda harus belajar dan mencoba lagi. Hal yang wajar apabila pertama kali mengajukan kemudian gagal. Meskipun begitu, masih lebih baik daripada harus terjadi sesuatu yang fatal di jalan kedepannya.

Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya
Jenis-Jenis SIM  Cara Membuat Sim Internasional
Cara Membuat SIM A  Cara Membuat SIM Online

Nah, itulah beberapa informasi terkait syarat dan cara membuat SIM B1 umum. Surat Izin Mengemudi ini memang berbeda dengan SIM B1 biasa. Pasalnya SIM tersebut dikhuskan untuk supir yang mengemudikan mobil untuk kepentingan publik seperti bus dan mobil barang. Sekian informasi otomotifo.com pada kesempatan kali ini, semoga bermanfaat dan bisa menjadi referensi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *