Lompat ke konten
Home » Tips Otomotif » Apa Itu Smart Sim? Inilah Cara Membuat, Biaya, dan Kelebihan

Apa Itu Smart Sim? Inilah Cara Membuat, Biaya, dan Kelebihan

Apa itu Smart SIM

Otomotifo.com  Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat Korlantas Polri meluncurkan SIM jenis baru bernama “Smart SIM” yang diluncurkan bersamaan dengan layanan SIM online pada hari peringatan Lalu Lintas Bhayangkara ke 64 bertempatkan di Gedung Basket Gelora Bung Karno. Secara resmi Smart SIM ini launching pada tanggal 22 September 2021.

[toc]

Hadirnya SIM pintar menjadi gebrakan baru yang patut diapresiasi seluruh masyarakat Indonesia. Pasalnya SIM pintar memilki sistem canggih yang akan memberikan dampak positif bagi seluruh pengendara kendaraan bermotor di Indonesia.

Apa Itu Smart SIM?

Apa itu Smart SIMSmart SIM merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik pada bidang lalu lintas berbasis IT. Secara keseluruhan SIM pintar ini tidak mengalami banyak perubahan ya bro, dari segi mekanisme pelayanan hingga biaya. Hanya saja, bentuk kartu secara fisik memiliki tampilan baru serta terdapat fungsi tambahan pada Smart SIM. Kehebatan dari SIM pintar ini yaitu dapat mencatat data pelanggaran lalu lintas pemilik SIM serta berfungsi sebagai uang elektronik.

Surat Ijin Mengemudi ini bisa didapatkan ketika kalian memperpanjang SIM ya bro, bisa juga jika kalian akan membuat SIM baru maka kalian akan dibuatkan SIM pintar oleh petugas SATPAS. Walaupun kalian akan memperpanjang SIM pada layanan SIM keliling maka dibuatkan juga SIM pintar ya bro, jadi tidak harus pada kantor SATPAS.

SIM pintar dengan SIM lama berbeda. Pasalnya SIM pintar memiliki masa berlaku 5 tahun, namun tanggal dan bulannya sesuai dengan tanggal kalian membuat SIM sedangkan pembuatan SIM lama juga memiliki masa berlaku 5 tahun namun perhitungan masa berlaku SIM dulu dilihat dari tanggal serta bulan ulang tahun ya bro.

Keunggulan dan Kelebihan

 Jika masih penasaran apa itu SIM pintar, maka kami akan mengulas tentang Smart SIM. Pertama yang akan kami ulas adalah kelebihan Smart SIM.

1. Dilengkapi Chip Khusus

Hebatnya Smart SIM ini dengan SIM biasa yaitu terdapat pada chip di dalamnya seperti kartu seluler. Akan tetapi daya simpan di SIM pintar terbatas tidak seperti kartu seluler. Fungsi dari Chip tersebut adalah untuk menyimpan data diri pengendara ya bro, hebat kan.

2. Daftar Pelanggaran

Ternyata surat ijin mengemudi ini tidak hanya dapat menyimpan data diri pengendara ya bro, tetapi dapat juga menyimpan daftar pelanggaran. SIM pintar ini secara otomatis akan merekam pelanggaran pemilik SIM saat berlalu lintas. Tidak hanya merekam pelanggaran ya bro, SIM pintar ini juga ternyata dapat mengingatkan bahwa pengemudi sudah melakukan beberapa pelanggaran saat berkendara pada saat melalukan evaluasi.

3. Sebagai Uang Eloktronik

Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, SIM generasi terbaru ini memiliki keunggulan sebagai uang elektronik. Surat Ijin Mengemudi ini dapat diisi dengan nominal uang Rp 2.000.000 ya bro. Jika Smart SIM ini telah diisi saldo maka dapat digunakan untuk membayar tol, kereta api, belanja dan sebagainya. SIM pintar ini sudah bekerja sama dengan bank-bank swasta ya bro, sehingga kartu tersebut dapat digunakan sebagai transaksi.

4. Terkoneksi Ke Aplikasi

Yang tak kalah menarik, kita bisa mengetahui data Smart SIM melalui aplikasi, sehingga kita bisa melihat secara langsung jumlah pelanggaran yang terekam dan bisa mengetahui jumlah saldo yang ada didalam SIM pintar.

Setelah mengatahui apa saja keunggulan dari SIM pintar, mungkin kalian masih bingung bagaimana wujud dari Smart SIM tersebut. Untuk itu, kami akan mengulas wujud fisik dari SIM generasi terbaru tersebut pada ulasan berikut ini

Wujud Fisik

Bentuk Fisik Smart SIM

Wujud fisik dari Smart ini agak berbeda dengan SIM dulu ya bro.SIM pintar ini berwarna merah putih serta ada tulisan Indonesia di atasnya, keren ya bro SIM tersebut sangat melambangkan Indonesia dengan warnanya.

Kemudian, wujud fisik dari Smart SIM pastinya terdapat identitas diri pemilik seperti nama, tempat tanggal lahir, golongan darah, jenis kelamin, alamat serta pekerjaan. Perbedaan indentitas antara Smart SIM dengan SIM berada pada golongan darah. SIM keluaran dulu menggunakan tinggi badan sedangkan sekarang memakai golongan darah.

Wujud fisik yang lainnya pada SIM pintar ini terdapat dua foto pemilik. Foto yang berada sebelah kiri yaitu foto berwarna. Sedangkan satu foto lagi berada pada pojok bawah kanan berukuran lebih kecil serta tidak berwarna.

Selanjutnya, wujud fisik belakang SIM pintar memiliki warna putih. Dibangdingkan dengan SIM yang dulu tentunya memiliki perbedaan ya bro. Warna fisik belakang SIM yang dulu berlatar belakang biru.

Bagaimana Cara Membuat Smart SIM?

Cara Membuat Smart SIM

Jika kalian ingin membuat Smart SIM ini, berikut ulasan bagaimaa cara mebuatnya

  1. Langkah awal adalah pemohon harus melakukan registrasi lewat layanan SIM online yang ada pada situs sim.korlantas.polri.go.id. Layanan tersebut sudah terhubung di 34 polda serta tersebar di 456 satuan penyelenggara administrasi (SATPAS), 378 layanan SIM keliling, 55 gerai layanan SIM dan seluruh pelayanan SIM terintegrasi di pusat data SIM korlantas polri.
  2. Melalui situs di atas, pemohon mengisi formulir registrasi, seperti jenis permohonan SIM, golongan SIM, alamat surat ekektronik, nomer telepon seluler yang aktif, alamat polda yang akan kalian datangi, SATPAS yang akan kalian datangi serta data pribadi kalian.
  3. Setelah semua formulir terisi, selanjutnya klik tanda setuju ya bro. Pemohon akan mendapatkan kode untuk membayar geristrasi. Kode yang diberikan tersebut digunakan untuk membayar pada bank BRI dengan jarak 3 jam setelah registrasi.
  4. Untuk pembayaran registrasi pada bank BRI, dapat dilakukan dengan layanan ATM, m-banking hingga internet bangking ya bro. Cara pembayaran ini tentunya sangat mudah karena memiliki pilihan yang penting masih berhubungan dengan bank BRI.
  5. Jika kalian sudah selesai melakukan pembayaran maka kode registrasi akan diterima lewat SMS serta surat elektronik.

Keuntung dari  mendapatkan Smart SIM lewat online ini, pemohon tidak perlu mengantri lagi untuk mengurus registrasi di SATPAS.

Setelah semua proses mendapatkan dan membuat Smart SIM selesai, pemohon mendatangi SATPAS dengan mengikuti rangkaian prosedur penerbitan SIM seperti identifikasi, verifikasi, ujian teori, ujian ketrampilan mengemudi hingga tertib lalu lintas ya bro. Tidak hanya kalian mengurus online pada website yang tertera di atas tetapi tetap mendatangi SATPAS untuk mendapatkan SIM pintar dalam bentuk fisik. Perbedaanya registrasi online ini kalian tidak perlu mengantri untuk registrasi.

Biaya Pembuatan & Perjangan

Biaya Pembuatan SIM pIntar

Setiap mengurus sesuatu pasti memerlukan biaya ya bro, apalagi membuat Smart SIM juga membutuhkan biaya. Jika kalian masih bingung berapa biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan Smart SIM adalah sebagai berikut

Pembuatan Smart SIM ternyata tidak mengalami perubahan harga ya bro masih sama seperti pembuatan SIM dulu. Adanya hanya mengkatkan kualiatas bukan meningkatkan harga.

Biaya Pembuatan

Biaya pembuatan SIM sendiri sudah diatur dalam ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016. Berikut daftar biaya pembuatan Smart SIM

  • Penerbitan SIM A Rp 120.000
  • Penerbitan SIM A Umum Rp 120.000
  • Penerbitan SIM B1 Rp 120.000
  • Penerbitan SIM B1 Umum Rp 120.000
  • Penerbitan SIM B2 Rp 120.000
  • Penerbitan SIM B2 Umum Rp 120.000
  • Penerbitan SIM C Rp 100.000

Biaya Perpanjangan

Setelah mengetahui biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat Smart SIM, selanjutnya mari kita simak biaya perpanjangannya berikut ini

  • Memperpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000
  • Memperpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000
  • Memperpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000
  • Memperpanjang masa berlaku SIm D Rp 30.ooo

penggunaan kartu SIM pintar ini tidak harus di isi saldo ya bro, pengisian saldo pada SIM pintar digunakan hanya pemilik ingin menggunakannya sebagai uang eletronik. Jika perlu penggunaan Smart SIM sebagai uang elektronik silahkan aktivasi kartu tetapi jika tidak menggunakannya maka tidak perlu mengaktivasi.

Saat ini bank yang telah bekerja sama dengan korlantas dalam penyelenggaraan uang elektronik adalah bank BRI,  bank BNI, serta bank Mandiri. Sehingga bagi pemegang SIM pintar ini ingin menggunaka kartu tersebut maka aktivasi pada bank-bank yang tertera di atas. Selanjutnya cara mengisi saldo Smart SIM layaknya sebagai uang elektronik dapat mengaktivasi pada bank-bank yang tertera di atas.

Baca Juga Informasi Otomotif Lainnya
Cara Membersihkan Rantai Motor Cara Bayar Tilang Online
Cara Membuat Motor Injeksi Irit Cara Mengatasi Aki Tekor

Apakah kita harus mengganti SIM yang lama dengan yang baru? Penggantian SIM lama menjadi SIM pintar dilakukan ketika kalian melakukan perpanjangan  ya bro. Karena jika masa berlaku SIM lama kalian belum habis maka tidak bisa mengganti dengan Smart SIM, untuk itu tunggu sampai masa berlaku SIM kalian habis ya bro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *